Berita

Perpres Investasi Miras Dicabut, Muhammadiyah: Pemerintah Terbuka atas Kritik

Selasa, 02 Maret 2021 - 15:34
Perpres Investasi Miras Dicabut, Muhammadiyah: Pemerintah Terbuka atas Kritik Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir. (FOTO: Liputan6.com/Herman Zakharia)

TIMES LAMPUNG, JAKARTA – Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir. mengapresiasi atas political-will Presiden Jokowi dengan mencabut Perpres no 10/2021, soal investasi miras.

Menurutnya, hal itu menjukkan pemerintah bersikap demokratis dan legowo atas aspirasi dan keberatan luas umat beragama khususnya umat Islam, termasuk Muhammadiyah.

“PP Muhammadiyah juga secara resmi telah menyampaikan penolakan dan minta pencabutan atas Perpres tersebut,” katanya kepada TIMES Indonesia, Selasa (2/3/2021).

Haedar melanjutkan, langkah pencabutan Perpres tersebut oleh Presiden Jokowi merupakan sikap politik yang positif dan menunjukkan keterbukaan pemerintah atas kritik dan masukan konstruktif masyarakat demi kemaslahatan bangsa.

Ia menilai, pemerintah tentu memahami bahwa masalah miras bukan hanya urusan umat beragama semata yang memang di dalam Islam diharamkan, tetapi juga dapat merusak mental dan moral bangsa.

“Pembangunan ekonomi tentu sangat didukung penuh oleh semua pihak, asalkan tidak bertentangan dengan nilai Pancasila, agama, dan kebudayaan luhur Indonesia. Masih terbuka banyak bidang yang dapat dikembangkan dalam pembangunan ekonomi dan investasi di negeri ini,” jelasnya.

Seperti yang diketahui, Presiden Jokowi mencabut lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang terkait dengan industri minuman keras. Keputusan ini diambil usai mendengar sejumlah masukan.

Keputusan Jokowi itu disampaikan lewat video di Sekretariat Presiden, Selasa (2/2/2021). Jokowi mengaku menerima masukan dari tokoh agama hingga pemerintah daerah.

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas lainnya serta tokoh agama yang lain dan juga masukan dari provinsi dan daerah," jelasnya.

"Saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol dicabut," ujar Presiden RI Jokowi soal perpres investasi miras. (*)

Pewarta : Moh Ramli
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Lampung just now

Welcome to TIMES Lampung

TIMES Lampung is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.