https://lampung.times.co.id/
Berita

MKD DPR RI Perpanjang Sanksi Nonaktif Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach

Rabu, 05 November 2025 - 14:44
MKD Perpanjang Sanksi Nonaktif Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach dari DPR RI Ahmad Sahroni. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

TIMES LAMPUNG, JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi memutuskan tiga anggota dewan, yakni Ahmad Sahroni, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Nafa Urbach, terbukti melanggar kode etik. Ketiganya dijatuhi hukuman tambahan berupa perpanjangan masa nonaktif sebagai anggota DPR RI.

Dalam putusan yang dibacakan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025), MKD juga menegaskan bahwa selama masa nonaktif, ketiganya tidak akan menerima hak keuangan atau gaji dari DPR RI.

“MKD menyatakan teradu lima, Ahmad Sahroni, terbukti melanggar kode etik DPR,” ujar Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, saat membacakan putusan.

Sahroni dijatuhi sanksi nonaktif selama enam bulan, terhitung sejak tanggal putusan dibacakan dan mengikuti masa penonaktifan yang telah ditetapkan oleh DPP Partai NasDem.

Sementara itu, Nafa Urbach dikenai sanksi nonaktif selama tiga bulan dengan masa berlaku yang sama. “MKD meminta teradu dua, Nafa Urbach, untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat serta menjaga perilaku ke depan,” kata Adang menambahkan.

Adapun Eko Patrio dari Partai Amanat Nasional (PAN) dijatuhi hukuman nonaktif selama empat bulan. Masa penonaktifan dihitung sejak putusan MKD dibacakan dan sesuai keputusan DPP PAN.

Selain menjatuhkan sanksi kepada tiga anggota tersebut, MKD juga memutuskan untuk mengaktifkan kembali dua anggota DPR RI lainnya, yakni Adies Kadir dari Partai Golkar dan Surya Utama atau Uya Kuya dari PAN. Keduanya dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik.

Adang menjelaskan, keputusan ini merupakan hasil permusyawaratan MKD yang digelar pada Rabu, 5 November 2025. “Putusan ini bersifat final dan mengikat sejak tanggal dibacakan,” ujarnya.

Sebelumnya, pada akhir Agustus 2025, sejumlah partai politik telah menonaktifkan beberapa kader mereka di DPR RI menyusul meningkatnya sorotan publik terkait aksi demonstrasi besar-besaran saat itu. Di antara mereka yang dinonaktifkan adalah Adies Kadir (Partai Golkar), Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (Partai NasDem), serta Eko Patrio dan Uya Kuya (Partai Amanat Nasional). (*)

Pewarta : Antara
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Lampung just now

Welcome to TIMES Lampung

TIMES Lampung is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.